Kecamatan Cisaat merupakan satu dari 47 kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Sukabumi. Wilayah ini menjadi perbatasan bagian utara antara Kota dan Kabupaten Sukabumi.
Di sana terdapat 13 desa, yakni Desa Cisaat, Desa Cibatu, Desa Cibolangkaler, Desa Nagrak, Desa Selajambe, Desa Padaasih, Desa Gunungjaya, Desa Sukasari, Desa Sukamanah, Desa Sukamantri, Desa Babakan, Desa Sukaresmi dan Desa Kutasirna.
Secara filosofis, nama Cisaat diartikan sebagai melimpah atau berlimpah. Dalam Bahasa Sunda, ‘saat’ artinya kurang atau kekurangan air. Penambahan kata ci pada kata saat diartikan sebagai harapan untuk kecamatan tersebut sebagai wilayah yang memiliki keberlimpahan dalam berbagai hal terutama sumber air.
Sejarawan Irman Firmansyah mengatakan, kata ‘saat’ dalam penamaan Cisaat memang berkaitan dengan ketersediaan air di wilayah tersebut. Konon, wilayah itu dahulunya memiliki sumber mata air yang melimpah.
“Ya benar ada hubungannya (dengan ketersediaan air) dari toponiminya Cisaat berarti tempat yang dulunya mengalir air kemudian kering,” kata Irman saat dihubungi detikJabar, Jumat (25/8/2023).
Dia mengatakan, Cisaat memiliki mata air dari Gunung Gede dan mengalir hingga ke sungai dan saluran irigasi. Akan tetapi, memasuki musim kemarau, wilayah tersebut mengalami kekeringan.
“Apalagi jika tempat tinggal warga berada di ketinggian. Masyarakat pada zaman dulu kemudian mengatur irigasi, mengalirkan dari hulunya ke kolam, selokan kecil, situ, dan lain-lain. Hanya saja sebelah selatan jalan air tidak maksimal sehingga dibuat gonggo atau saluran air melewati jalan,” ujarnya.