Innalillahi! Cuaca Ekstrem Mengakibatkan Pondasi Selasar Aula Utama Pondok Mulai Longsor

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan potensi cuaca ekstrem akan terjadi pada 15-21 Oktober 2022 mendatang.

“Potensi cuaca ekstrem tersebut masih dapat terjadi di hampir seluruh wilayah Indonesia, karena kondisi atmosfer di wilayah Indonesia masih cukup kompleks dan dinamis untuk sepekan kedepan, yang dipengaruhi oleh fenomena atmosfer global, regional ataupun lokal,” kata Kepala BMKG Dwikorita Karnawati, dalam rilis pers 15 Oktober 2022.

Sebelumnya, pada 29 September 2022, BMKG juga telah mengeluarkan peringatan dini cuaca dari 2-8 Oktober 2022, dan dilanjutkan rilis potensi cuaca ekstrem 9-15 Oktober 2022.

Pun tak tertinggal provinsi Jawa Barat, juga termasuk salah satu dari 24 provinsi yang masuk dalam wilayah terdampak cuaca ekstrem. Hal ini mulai dirasakan dampaknya oleh Pondok Penghafal Qur’an Ibnu Hajar Sukabumi

Pada Sabtu, 8 Oktober 2022 dilaporkan setidaknya terjadi ambles atau longsor sedalam 15 cm pada bagian pondasi selasar aula utama pondok. Bangunan yang menjadi pusat kegiatan para santri dan orangtua santri pun sementara harus ditutup selama masa perbaikan pondasi.

Perbaikan pondasi aula utama yang menelan biaya dengan taksiran hingga Rp 16.000.000 ini diharapkan bisa selesai sebelum bulan Oktober berakhir.

Rekomendasi BMKG

BMKG merekomendasikan beberapa antisipasi dan mitigasi yang perlu dilakukan baik oleh stakeholder maupun masyarakat, antara lain:

  1. Pemerintah daerah wilayah terdampak perlu segera melakukan antisipasi dan mitigasi di area yang rentan terjadi bencana seperti banjir, banjir bandang, hujan es, genangan tinggi, longsor, angin kencang, putting beliung, gelombang tinggi, dan lain sebagainya.
  2. Memastikan tata saluran air beroperasi lancar tidak terjadi sumbatan-sumbatan, mengoptimalkan tampungan/ tandon air ataupun melakukan upaya untuk memanen air hujan secara optimal. Pemangkasan pohon atau ranting/cabang2 pohon yang sudah rapuh.
  3. Memperkuat tegakan/ tiang2/ tembok yang mudah tumbang/roboh. Menjaga lingkungan, tidak membuang sampah sembarangan karena dapat menyumbat saluran air, tidak memotong atau melakukan penggalian lereng sembarangan.
  4. Menggencarkan/meneruskan penyebar luasan informasi peringatan dini cuaca ekstreem dari BMKG secara lebih masif untuk meningkatkan pemahaman, kewaspadaan, dan kesiapan Pemerintah Daerah, masyarakat serta pihak terkait dalam pencegahan/pengurangan risiko bencana hidrometeorologi (banjir, longsor, banjir bandang, angin kencang, puting beliung dan gelombang tinggi).
  5. Lebih mengintensifkan koordinasi, sinergi, dan komunikasi antar pihak terkait untuk kesiapsiagaan antisipasi bencana hidrometeorologi.

Tinggalkan sebuah komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *